Rabu, 05 Januari 2011

KOPERASI SIMPAN PINJAM

KOPERASI SIMPAN PINJAM


Pengurus koperasi
1.ketua koperasi           :Bpk.Riko
2.wakil koperasi           :Bpk.Anto gito
3.sekertaris                   :1.Bpk.andriansyah
                                     2.Ibu.Dilla saputry


Tugas pengurus koperasi
Ketua
Tugas-tugasnya :
• Mengkoordinasi penyusunan rencana kerja dan anggaran masing-masing unit dalam rangka penyusunan rencana kerja tersebut kepada pengurus
• Mengesahkan penerimaan dan pengeluaran kas sampai batas wewenang yang didelegasikan melalui keputusan rapat pengurus bersama ketua
• Meminta data, informasi dan laporan yang diperlukan dari karyawan yang berada dibawah koordinasinya sebagai bahan evaluasi dan penyusunan laporan pertanggung jawaban kepada pengurus
Untuk melaksanakan tugas-tugasnya ketua dibantu ketua unit yaitu :
1. Ketua unit simpan pinjam
Baetugas membantu ketua dalam menkoordinir kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan simpan pinjam
Wakil Ketua
Tugas wakil ketua hampir sama dengan ketua dimana bersama – sama bertanggung jawab terhadap rapat anggota. Selain itu wakil ketua juga bisa menggantikan ketua apa bila ketua berhalangan hadir atau dalam keadaan sakit.
Skretaris
Tugas sekretaris terhadap ketua meliputi mengorganisir rencana kegiatan, pengetikan, making call, menerima tamu, korespondensi, filling serta surat menyurat. Tugas terhadap bawahan yaitu memberikan bimbingan dan motivasi sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik
Bendahara
Tugas-tugasnya :
• Menyimpan rencana kerja dan pola pelaksanaan dibidang tugas kebendaraan
• Mencari dana dan mengatur arus uang keluar masuk
• Membantu dan mengawasi pekerjaan ketua dalam hal penyelenggaraan administrasi keuangan koperasi
Kasir
Melayani pembayaran atas trasaksi pembelian barang.
Bagan
1 penanggung jawab
2 badan pengawas koperasi
3 ketua
4 wakil
5 sekertaris
6 bendahara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar